Lokasi Geografis

109°17'30" - 109°40'30" BT dan 6°52'30" - 7°20'11" LS

Kamis, 25 Juni 2015

TRAFFIC CALMING


          Pengertian Traffic Calming
Traffic calming atau perlambatan lalu lintas merupakan upaya yang dilakukan untuk memperlambat lalu lintas dalam rangka meningkatkan keselamatan pejalan kaki, pengguna kendaraan tidak bermotor, serta mengurangi kebisingan dan pencemaran udara. Perlambatan lalu lintas biasanya diterapkan didaerah perumahan, pusat perbelanjaan, dan jalan lingkungan.
Penerapan perlambatan lalu lintas  dilakukan dengan menerapkan perangkat rekayasa lalu lintas 5 E yaitu 
Ø  Engineering (perekayasaan)
Ø  Education (pendidikan masyarakat)
Ø  Enforcement  (penegakan hukum) 
Ø  Encouragement  (mempengaruhi)
Ø  Emergency response  (penanganan kedaruratan)
Penerapan kelima hal di atas bisa dilakukan dengan beberapa cara antara lain dengan memaksa pengemudi untuk menurunkan kecepatan kendaraannya, ataupun menghindari kawasan tertentu dengan melarang pengemudi dari salah satu arah atau keduanya melewati jalan tersebut. 
Tujuan Traffic Calming
Tujuan utama pelambatan lalu lintas adalah menurunkan angka kecelakaan terutama di kawasan yang banyak terdapat pejalan kaki dan pesepeda ataupun di lingkungan pemukiman, kawasan pejalan kaki. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan:
Ø  Memberikan prioritas yang jelas kepada angkutan umum yang dilengkapi dengan fasilitas perhentian yang nyaman,
Ø  Mengurangi konflik antara kendaraan bermotor dengan kendaraan lainnya termasuk dengan kendaraan tidak bermotor, termasuk menurunkan kecepatan kendaraan dengan menggunakan rambu ataupun secara fisik, membatasi akses jalan ataupun akses bagi kendaraan tertentu,
Ø  Sangat berorientasi kepada pejalan kaki, termasuk fasilitas pejalan kaki yang mencukupi, fasilitas pendukung seperti kursi, penyeberangan pejalan kaki yang nyaman untuk digunakan.
Ø  Memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan menjadikan kawasan lebih nyaman untuk digunakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar