Pengertian Traffic Calming
Traffic
calming atau perlambatan lalu lintas merupakan upaya yang dilakukan untuk memperlambat
lalu lintas dalam rangka meningkatkan keselamatan pejalan kaki, pengguna
kendaraan tidak bermotor, serta mengurangi kebisingan dan pencemaran udara.
Perlambatan lalu lintas biasanya diterapkan didaerah perumahan, pusat
perbelanjaan, dan jalan lingkungan.
Penerapan perlambatan lalu lintas dilakukan dengan menerapkan perangkat
rekayasa lalu lintas 5 E yaitu
Ø Engineering (perekayasaan)
Ø Education (pendidikan masyarakat)
Ø
Enforcement (penegakan hukum)
Ø Encouragement (mempengaruhi)
Ø Emergency response
(penanganan kedaruratan)
Penerapan kelima hal di atas bisa dilakukan dengan
beberapa cara antara lain dengan memaksa pengemudi untuk menurunkan kecepatan
kendaraannya, ataupun menghindari kawasan tertentu dengan melarang pengemudi
dari salah satu arah atau keduanya melewati jalan tersebut.
Tujuan Traffic Calming
Tujuan utama
pelambatan lalu lintas adalah menurunkan angka kecelakaan terutama di kawasan
yang banyak terdapat pejalan kaki dan pesepeda ataupun di lingkungan pemukiman,
kawasan pejalan kaki. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan:
Ø Memberikan
prioritas yang jelas kepada angkutan umum yang dilengkapi dengan fasilitas
perhentian yang nyaman,
Ø
Mengurangi
konflik antara kendaraan bermotor dengan kendaraan lainnya termasuk dengan
kendaraan tidak bermotor, termasuk menurunkan kecepatan kendaraan dengan
menggunakan rambu ataupun secara fisik, membatasi akses jalan ataupun akses
bagi kendaraan tertentu,
Ø
Sangat
berorientasi kepada pejalan kaki, termasuk fasilitas pejalan kaki yang
mencukupi, fasilitas pendukung seperti kursi, penyeberangan pejalan kaki yang
nyaman untuk digunakan.
Ø
Memberikan
manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan dan menjadikan kawasan lebih nyaman
untuk digunakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar