Tujuan :
1. Memahami dasar
hukum progam kampanye keselamatan jalan 2. Mengerti dan memahami tujuan dilakukannya kampanye keselamatan jalan
A.
Dasar Hukum
1.
UU No
22/2009, Menimbang point c
Bahwa lalu
lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dr sistem transportasi nasional harus
dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan angkutan jaan dalam rangka
mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan
wilayah
2.
UU No
22/2009, Bab 1 pasal 1(31)
Keselamatan
lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang
dari resiko kecelakaan selama berlalulintas yang disebabkan oleh manusia,
kendaraan, jalan dan/atau lingkungan
3.
UU No
22/2009, pasal 203(2) huruf a
penjelasan point d
Yang
dimaksud dengan “program nasional
keseamatan lalin dan angk jalan antara lain :
a.
Polisi
Mitra Kampus
b.
Cara
berkendara dengan selamat
c.
Forum
lalin
d.
Kampanye
keselamatan lalu litas
e.
Taman
lalin
f.
Sekolah
mengemudi
g.
Kemitraan
global keselamatan lalu lintas
4.
Instruksi
Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
Pilar ke-4
Perilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan yang fokus pada, Pendidikan formal keselamatan jalan, Kampanye
keselamatan jalan
B.
Definisi Kampanye
1.
Menurut Leslie B. Snyder (2002)
Kampanye komunikasi merupakan aktivitas komunikasi
yang terorganisasi, secara langsung ditujukan kepada khalayak tertentu, pada
periode waktu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan tertentu.
2.
Menurut Rogers
dan Storey (1987)
Kampanye sebagi serangkaian kegiatan komunikasi yang
terorganiasi dengan tujuan untuk menciptakan dampak tertentu terhadap sebagian
besar khalayak sasaran secara berkelanjutan dalam periode waktu tertentu.
3.
Menurut Glosari Grafis
Kampanye
merupakan rangkaian iklan dan berhubungan dengan usaha perancangan untuk
menampilkan dan memperkenalkan sebuah ide penjualan atau jasa dalam jangka
waktu yang teratur.
4.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai
Pustaka (Lukman; 1996: 437)
Kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan
serentak untuk melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan, mengubah perilaku dan
lain-lain.
Merupakan
serangkaian kegiatan yang terorganisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan
tentang keselamatan jalan. Kampanye
keselamatan adalah program yang dilaksanakan secara terus menerus kepada
masyarakat agar mengetahui tentang
peraturan perundang – undangan yang terkait dengan resiko yang mereka dapatkan
bila melakukan pelanggaran
lalu lintas dan keselamatan jalan.
1.
Informasi
ke masyarakat luas
2.
Mempopulerkan
masalah-masalah sosial di masyarakat
3.
Hendak
merubah kebiasaan atau perilaku
4.
Memperbaiki
kondisi sosial
5.
Memberikan
sebuah pemecahan
6.
Tidak
bermuatan politik
Menurut (Mulyana, 2000).
Model adalah
representasi suatu fenomena, yang nyata ataupun yang abstrak dengan menonjolkan
unsur-unsur terpenting fenomena tersebut.
Tujuan Menggunakan model
Agar dapat
memahami fenomena kampanye bukan hanya dari tahapan kegiatannya tetapi juga
dari interaksi antar komponen yang terdapat di dalamnya.
Model-model kampanye
1.
Model
komponensial kampanye
Menggunakan pendekatan transmisi (transmission approach) ketimbang interactions approach.
Sumber memiliki peran yang dominan untuk
menciptakan perubahan pada diri khalayak.
Pesan-pesan disampaikan berbagai saluran komunikasi
seperti media massa, media tradisional atau saluran personal.
Umpan balik untuk mengukur efektifitas kampanye
dapat muncul dari pesan itu sendiri, saluran yang digunakan atau respon
penerima.
Sumber dapat mengidentifikasi potensi gangguan pada
semua komponen kampanye yang ada.
2.
Model Kampanye Ostegaard
Model ini
paling sedikit sentuhan ilmiahnya.
Sebuah
program kampanye hendaknya selalu
identifikasi masalah secara jernih dan langkah ini disebut tahap prakampanye.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah
mengidentifikasi masalah faktoral yang dirasakan.
Kemudian
dicari sebab-akibat dengan fakta-fakta yang ada.
Tahap
kedua, pengelolaan kampanye seluruh isi program diarahkan untuk membekali dan
mempengaruhi aspek pengetahuan, sikap dan ketrampilan khalayak sasaran.
Sikap
secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan dalam tataran
pengetahuan dan ketrampilan, seketika maupun bertahap. Seandainya bertentangan
dengan sikap yang telah mantap, maka perubahan tidak muncul.
Tahap
terakhir dari model adalah tahap evaluasi pada penanggulangan masalah. Tahap
ini disebut juga tahap pasca kampanye.
Evaluasi
diarahkan pada keefektifan kampanye dalam menghilangkan atau mengurangi masalah
seperti yang telah diidentifikasikan pada tahap prakampanye.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar