Lokasi Geografis

109°17'30" - 109°40'30" BT dan 6°52'30" - 7°20'11" LS

Minggu, 15 Januari 2017

DESAIN KAMPANYE KESELAMATAN

DESAIN KAMPANYE KESELAMATAN

A.      Latar Belakang
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda (Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu  Lintas dan Angkutan Jalan). Menurut Pignataro maupun Dirtjen Perhubungan Darat, penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah manusia (90%).
Temuan Global Burden of Disease untuk tahun 2010 menunjukkan bahwa di seluruh dunia kematian akibat kecelakaan lalu lintas adalah penyebab kematian utama nomor 8 dan pada kelompok usia 10 – 29 tahun kecelakaan lalu lintas  adalah penyebab kematian nomor 1 atau nomor dua. Pada tahun 2013, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 101.106 dengan korban meninggal mencapai 26.416 jiwa dan kerugian material mencapai Rp. 254,6 miliar (Korlantas POLRI).
Pelanggaran lalu – lintas yang tinggi menandakan buruknya budaya keselamatan dalam berlalu lintas, terutama pelajar pada usia produktif. Pendidikan keselamatan jalan menjadi hal yang langka dikalangan anak – anak baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Kedisiplinan berlalu lintas memang sangat penting untuk keselamatan di jalan raya. Untuk menumbuhkan kedisiplinan berlalu lintas pada masyarakat, sebaiknya dilakukan sosialisasi kepada usia remaja dan usia produktif tentang keselamatan lalu lintas.
Berdasarkan survey yang telah dilakukan di SMP Negeri 1 Slawi, data menunjukan bahwasebanyak 335 siswa/i SMP Negeri 1 Slawi diantar dengan menggunakan sepeda motor. Sebanyak 325 siswa/i (97%) yang diantar orang tuanya tidak menggunakan helm saat membonceng, dan 6 siswa/i (2%) menggunakan helm tanpa mengaitkan pengait. Hanya terdapat 4 siswa/i saja atau (1%) yang menggunakan helm dengan benar. Hal ini perlu ditindak lanjuti untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya siswa/i SMP Negeri 1 Slawi agar lebih peduli terhadap keselamatan lalu lintas.
Untuk menanggapi isu tersebut, perlu diadakannya penyuluhan mengenai pentingnya memakai helm dalam berkendara baik pada saat mengendarai maupun pada saat membonceng. Sasarannya adalah siswa/i SMP Negeri 1 Slawi dengan tujuan dengan diadakannya penyuluhan tersebut dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi dan meningkatkan penggunaan helm bagi siswa/i Sekolah Menengah Pertama yang diantar menggunakan sepeda motor.

B.       Profil Sasaran
1.        Lokasi Penyuluhan
Pelaksanaan kampanye penyuluhan keselamatan dilaksanakan di SMPNegeri 1 Slawi pada kegiatan ekstrakulikuler Pramuka.
2.        Budaya
Komunikan dalam kegiatan penyuluhan kali ini adalah siswa/ikelas VII dan VIIISMP Negeri 1 Slawi dengan jumlah siswa/i kelas VII sebanyak____ dan kelas VIII sebanyak ____. Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan pada hari Rabu, 9 November 2016, mayoritas siswa/iSMP Negeri 1 Slawi berangkat ke sekolah di antar oleh orang tuanya dengan menggunakan sepeda motor. Karena pada kegianat kampanye ini mengambil tema pentingnya helm untuk keselamatan, maka pengamatan dilakukan pada siswa/i yang diantar ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor baik yang menggunakan helm, maupun yang menggunakan helm tetapi tidak meng-click pengait, serta yang tidak menggunakan helm. Berikut adalah hasil pengamatan yang dilakukan di SMP Negeri 1 Slawi:


Gambar 1. Diagram Pelanggaran Lalu Lintas

Dari diagram di atas dapat diketahui bahwa dari sebanyak 334 siswa/i yang diantar dengan menggunakan sepeda motor, 325 siswa/i (97%) tidak memakai helm, 6 siswa/i (2%) memakai helm tetapi tidak di-click, dan 3 siswa/i (1%) saja yang memakai helm.
Dari hasil wawancara dengan orang tua yang mengantarkan putra-putrinya ke sekolah, alasan tidak memakai helm untuk putra-putrinya adalah karena dianggap mereka masih sekolah, apalagi jenjang Sekolah Menengah Pertama, masih ada toleransi untuk tidak memakai helm. Selain itu, jarak dari rumah menuju sekolah yang relatif dekat, maka mereka tidak dipakaikan helm.
Hal ini yang melatarbelakangi kegiatan kampanye keselamatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Slawi difokuskan pada materi pentingnya helm untuk keselamatan baik bagi pengendara maupun pembonceng sepeda motor.

C.      Tujuan
Tujuan:
Secara umum pemberian penyuluhan ini bermaksud sebagai salah satu pemenuhan tugas mata kuliah disisi lain juga bisa sebagai sarana untuk menanamkan pendidikan berkeselamatan pada anak SMP atau usia Remaja.


Secara khusus kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk :
1.        Menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia remaja setara Sekolah Menengah Pertama khususnya penggunaan helm supaya lebih berhati-hati dalam berlalu-lintas di jalan; dan
2.        Mengurangi pelanggaraan lalu lintas berupa membonceng tanpa memakai helm.
Manfaat:
1.        Bagi Penulis
a.         Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam berkomunikasi dengan masyarakat umum secara langsung;
b.        Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mem-berikan penyuluhan kepada masyarakat dalam hal ini anak usia remaja setara Sekolah Menengah Pertama; dan
c.         Penyuluhan ini secara langsung merupakan bentuk pengaplikasian dari kuliah desain kampanye keselamatan jalan.
2.        Bagi instansi
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih mengenal Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal.
3.        Bagi masyarakat
a.         Kegiatan ini dilakukan dengan harapan untuk menanamkan perilaku yang berkeselataman pada anak SMP sehingaa nantinya saat dewasa bisa diterapkan dengan baik; dan
b.        Diharapkan anak SMP dapat memberikan dampak positif tentang penyuluhan ke lingkungan dan keluargannya.

D.      Materi
1.        Dasar hukum penggunaan helm
a.         Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
(1)     Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
(2)     Perlengkapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional Indonesia. 
b.        Pasal 106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa:
“Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.”
2.        Pengertian helm
Helm (bahasa Belanda: Helm) adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan biasanya dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik.Helm yang digunakan untuk melindungi kepala bila terjadi kecelakaan lalu-lintas pada para pengguna sepeda motor. Pertama sekali dicetuskan untuk diwajibkan untuk digunakan di Indonesia oleh Kepala Kepolisian RI Hoegeng, tetapi mendapatkan penolakan yang keras pada waktu itu, kemudian ditetapkan secara resmi di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992.
3.        Fungsi Helm
a.         Melindungi Kepala dari Benturan Saat Kecelakaan.
Apa yang terjadi jika tiba-tiba kita terpental dari sepeda motor yang sedang melaju kencang? Kemungkinan besar kepala kita akan membentur sesuatu saat mendarat entah itu aspal, batu, pagar pembatas, pohon, rumput dan lain sebagainya. Tidak bisa kita bayangkan jika kita jatuh dengan posisi kepala lebih dulu pada benda keras karena bisa menyebabkan kematian. Jika hal tersebut tidak ingin terjadi pada diri anda, maka bekali diri anda dengan helm yang dapat meminimalisir efek benturan yang terjadi. Gunakan helm yang memiliki sertifikasi SNI asli agar lebih terjamin kualitas proteksinya. Pilih helm yang ukurannya sesuai dengan kepala kita, rasanya nyaman dipakai dan ada pelindung dagu agar tidak luka/besot saat terjatuh dari motor, terutama helm yang half face.

b.        Melindungi Mata dari Angin, Debu dan Kotoran serta Benda Keras Lainnya.
Cobalah anda pacu sepeda motor anda secepat mungkin tanpa menggunakan helm. Sudah pasti tidak akan nyaman berkendara dengan cara seperti itu. Ada banyak ketidaknyamanan yang bisa berujung pada kecelakaan jika berkendara sepeda motor tanpa helm yang ada kaca pelindungnya, yaitu seperti :
1)        Mata kelilipan debu dan kotoran sehingga sulit melihat dengan jelas;
2)        Kepala bisa cedera jika terkena timpukan atau jatuhan benda keras;
3)        Angin yang kencang bisa menyebabkan penyakit bell's palsy yang berbahaya;
4)        Dapat merusak paru-paru jika terus-menerus menghirup udara yang bergerak cepat; dan
5)        Wajah, leher dan rambut akan kotor dan terlihat berantakan sesampainya di tempat.
c.         Melindungi Kepala dari Panasnya Terik Matahari.
Tahukah anda bahwa sengatan sinar matahari yang terus-menerus mengenai kulit kita dapat berdampak buruk pada kesehatan tubuh kita. Kulit kita bisa terkena kanker kulit yang sangat berbahaya. Belum lagi kulit bisa terbakar oleh sinar matahari sehingga akan terasa tidak nyaman. Selain itu kulit kita pun akan berubah menjadi lebih gelap / hitam sehingga akan mengurangi keindahan penampilan kita di depan orang lain.
d.        Melindungi Kepala dari Basah Air Hujan
Saat hujan turun, helm akan sangat membantu kita untuk membuat kepala, wajah dan rambut kita tetap kering tidak kehujanan. Kombinasi setelan mantel hujan, sepatu bot dan helm cukup untuk menaklukkan hujan ketika berkendara dengan sepeda motor. Bagi sebagian orang, daerah kepala harus tetap kering agar tidak jatuh sakit, sehingga akan sangat terbantu sekali oleh helm ketika hujan jatuh secara mendadak di tengah jalan. Jika menggunakan helm tidak standar seperti helm cetok / helm proyek, maka kemungkinan untuk basah pada bagian kepala sangat besar.
e.         Membuat Penampilan Menjadi Lebih Baik (Estetika).
Helm bisa menunjukkan serta meningkatkan status sosial / kelas sosial seseorang. Ada banyak orang yang ekonominya menengah ke bawah menjadi terlihat berasal dari kalangan elit dengan sepeda motor keren dan kelengkapan berkendara yang keren pula termasuk helmnya. Tanpa helm yang bagus dan bersih, maka rasa percaya diri seseorang bisa turun. Helm yang keren beserta pakaian keren lainnya bisa menipu orang yang melihatnya, karena seseorang yang biasa-biasa saja bisa berubah menjadi sangat keren.
f.         Menaati Aturan.
Sudah menjadi peraturan yang wajib diketahui bersama bahwa setiap pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm standar nasional SNI agar tidak ditilang polisi di jalan raya. Dengan memakai helm yang sesuai dengan anjuran pemerintah baik untuk pengemudi sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng, maka polisi tidak akan menilang kita untuk masalah helm. Selain helm pun kita juga wajib mentaati peraturan berlalulintas yang baik agar aman dari tilangan polisi yang hanya akan menyusahkan diri kita saja.

4.        Jenis Helm
a.         Helm Cetok/Shorty

Kelebihan dari helm ini adalah mampu melindungi bagian atas kepala meski dengan tingkat perlindungan yang sangat minim. Helm jenis ini dirancang untuk memudahkan penglihatan dan pendengaran penggunanya. Helm ini mudah dibawa dan disimpan karena bentuknya yang simple. Harga helm jenis ini biasanya murah.
Kekurangan helm ini adalah dengan tidak adanya bagian yang menutupi telinga, helm ini biasanya membahayakan pen-dengaran penggunanya akibatnya suara noise yang ditimbulkan ketika berkendara. Helm ini tidak memberikan proteksi yang baik terhadap kepala. Fungsi helm ini tak ubahnya topi saja, say “No” untuk helm yang ini.

b.        Helm Half-Face

Kelebihan dari helm ini adalah melindungi bagian atas, samping (telinga) dan belakang (leher). Helm jenis ini memberikan perlindungan yang sedikit dibanding helm “cetok”. Mudah dipakai dan dilepas. Beberapa helm jenis ini dilengkapi dengan bantalan dari bahan kulit pada bagian telinganya.
Kekurangan dari helm ini adalah suara noise dari luar masih tetap masuk ke telinga. Tidak bias memberikan perlindungan yang memadai begi kepala, khususnya bagian muka, dagu, gigi, hidung, leher dan mata. Karena tidak dilengkapi dengan kaca pelindung pada bagian depannya, maka helm ini tidak bias melindungi pemakainya dari hujan, debu, angina serangga bahkan kerikil kecil yang beterbangan di jalan.
c.         Helm ¾ Half-Face

Kelebihan dari helm ini adalah mampu melindungi bagian kepala, muka, leher, telinga dan mata. Helm jenis ini berada pada posisi ketiga helm yang cukup aman. Dengan kaca pelindung yang mudah dibuka-tutup, pemakai bias dengan mudah makan, minum, memotret atau merokok sekalipun. Kaca pelindungnya juga bias berfungsi untuk melindungi dari dari hujan, debu dan angin. Helm jenis ini sedikit lebih mahal disbanding jenis helf-face.
Kekurangan dari helm ini adalah karena desainnya semi terbuka, maka akan menimbulkan efek dengung di telinga pemakai-nya. Kurang memberikan perlindungan terhadap muka, dagu, gigi dan hidung.

d.        Helm Full-Face

Kelebihan dari helm ini adalah adalah helm yang paling aman untuk digunakan pengendara motor. Helm ini mampu melindungi muka, kepala, leher, telinga dan dagu dengan sempurna. Helm ini juga aman dipakai disaat hujan serta melindungi kita dari debu, kerikil atau serangga di jalan. Helm jenis ini mampu melindungi pemakainya dari cedera yang tidak diinginkan apabila terjadi kecelakaan.
Kekurangan helm ini adalah karena tertutup rapat, sipemakai sulit untuk bias mendengar suara sekelilingnya. Tidak praktis kalua kita ingin makan atau minum di tengah jalan. Bagi pengguna kacamata, helm jenis ini sangat tidak nyaman digunakan. Harga relative lebih mahal disbanding jenis lain.

e.         Helm Flip-Up

Kelebihan dari helm ini adalah hampir sama dengan jenis full-face, hanya saja helm jenis ini memiliki bagian depan yang bias diputar keatas (flip-up). Helm jenis ini mampu memberikan per-lindungan yang cukup baik, sama halnya dengan jenis full-face.
Kekurangan helm ini karena bagian depannya bias dibuka-tutup, maka ada kemungkinan bagaian tersebut jadi terbuka ketika terjadi kecelakaan sehingga bias melukai bagian muka dan dagu.



5.        Pentingnnya Memakai Helm
Saat kita mengendarai sepeda motor, seharusnya kita tidak lepas dari yang namanya helm. Namun masih banyak juga yang mengabaikan keselamatannya yaitu berkendara tanpa menggunakan helm. Hal tersebut tentu akan beresiko tinggi karena kepala merupakan bagian tubuh yang sangat vital. Alasan utama pengendara sepeda motor menggunakan helm karena takut ditilang oleh polisi. Fakta membuktikan bahwa pengendara sepeda motor akan menggunakan helm jika berada di kawasan perkotaan yang setiap saat selalu diawasi oleh polisi. Namun ini tidak berlaku pada kawasan yang tidak pernah dilakukan razia, pengendara sepeda motor dengan santainya berkendara tanpa memperhatikan keselamatan jika tidak menggunakan helm. Selain itu, helm juga sangat identik dengan pengendara sepeda motor yang sudah dewasa saja karena yang terkena razia adalah orang yang sudah dewasa. Namun itu juga tidak berlaku bagi pengendara sepeda motor yang masih belum dewasa seperti siswa SD dan SMP serta anak-anak seusianya.
Mereka dengan asyik berkendara di jalan raya tanpa ada rasa takut sedikitpun. Karena mereka merasa tidak akan ditilang oleh polisi, sementara keselamatan berkendara tidak mereka perdulikan.Selain itu juga didapati anak yang diboncengkan orangtuanya tidak memakai helm, seyogyanya keselamatan anak harus didahulukan daripada keselamatan orang tua, namun dengan tidak menyepelekan keselamatan orangtuanya juga. Karena keselamatan berkendara adalah harapan kita semua, jika kita lalai maka akan berakibat fatal bagi pengguna sepeda motor.

6.        Cara Memakai Helm
Cara menggunakan dan memakai helm yang baik dan benar.


a.         Bagian kepala melekat rapat.
Pada helm terdapat label ukuran mulai dari XS, S, M, L, XL, dan XXL. Huruf-huruf tersebut bukan menandakan besarnya benda pelindung kepala itu, melainkan lingkar rongga helm yang disesuaikan dengan lingkar kepala si pemakai. Pada umumnya ukuran helm di dunia. Ukuran “S” direkomendasi untuk yang mempunyai lingkar kepala 56-57 cm, sedangkan “M” = 58 cm, “L” = 59-60 cm, “XL” = 61-62 cm, dan “XXL” = 62-64 cm. Namun, perbedaan ukuran akan ditemukan dibeberapa produk walaupun perbedaan itu tidak terlalu signifikan.
b.        Pemakaian helm dengan ukuran yang benar bisa dilihat dari beberapa indikasi. Pertama, semua permukaan melekat rapat di kepala, tetapi tidak sampai terasa sakit atau dipaksa masuk. Kemudian, tidak terlalu menekan, juga jangan terlalu longgar.
c.         Ketika kepala masuk, pipi sedikit seperti tertekan (jangan sampai menggangu konsentrasi). Setelah itu, coba dorong ke kiri dan kanan, jika bergesernya dengan mudah berarti ukurannya kebesaran. Satu lagi, coba dorong helm (pakai jempol dari bawah dagu) dan tarik. Jika goyangannya lebih dari 45 derajat, berarti ukurannya terlalu besar alias longgar.
d.        Terakhir, rasakan pandangan mata. Gerakkan mata ke kiri dan kanan, jika ada yang mengganggu, itu menandakan bahwa ukurannya kebesaran.
e.         Pastikan helm yang anda pilih sesuai standar SNI. Helm memiliki peranan penting dalam melindungi kepala anda ketika berkendara di jalan. Mulailah berkendara dengan tertib dengan memakai helm yang benar.





E.       Model
1.        Model Penyuluhan Keselamatan
Penyuluhan keselamatan pada hakikatnya ialah suatu kegiatan atau usaha menyampaikan materi keselamatan kepada masyarakat, kelompok, atau individu, disini sasaran yang kita bidik adalah kelompok pelajar tingkat SMP yang berada di Kota Tegal yaitu SMP Negeri 1 Slawi. Dengan adanya materi tersebut maka diharapkan masyarakat, kelompok, atau individu dapat memperoleh pengetahuan tentang keselamatan jalan dengan lebih baik. Pengetahuan tersebut akhirnya diharapkan dapat berpengaruh terhadap perilaku. Dengan kata lain, adanya penyuluhan keselamatan  tersebut diharapkan dapat membawa akibat terhadap perubahan perilaku sasaran.
2.        Metode Penyuluhan
Metode yang dipakai dalam penyuluhan keselamatan hendaknya metode yang dapat mengembangkan komunikasi dua arah antara yang memberi penyuluhan terhadap sasaran, sehingga diharapkan tingkat pemahaman sasaran terhadap materi yang disampaikan akan lebih jelas dan mudah dipahami, diantaranya metode ceramah, curah pendapat, diskusi, tanya jawab dan sebagainya.
Dari metode yang dapat dipergunakan dalam penyuluhan keselamatan di SMP Negeri 1 Slawi dapat dikelompokkan dalam dua macam metode yaitu metode didaktik dan sokratik.
a.         Metode Didaktik
Pada metode didaktik yang aktif adalah orang yang melakukan penyuluhan keselamatan, sedangkan sasaran bersifat pasif dan tidak diberikan kesempatan untuk ikut serta mengemuka-kan pendapatnya atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan apapun. Proses penyuluhan yang terjadi bersifat satu arah (one way method). Di dalam kegiatan ini dilakukan penyampaian materi dengan dua cara.
Adapun yang termasuk dalam metode didaktik adalah :
1)        Secara Langsung Melalui Ceramah
Ceramah adalah suatu cara dalam menerangkan dan menjelaskan suatu ide, pengertian atau materi secara lisan kepada sekelompok sasaran sehingga memperoleh informasi tentang keselamatan. Dalam penyuluhan ini penyuluh memberi-kan materi mengenai pengenalan PKTJ, penggunaan helm, dan akibat tidak memakai helm.
2)        Secara Tidak Langsung
Dalam penyuluhan ini yang memberikan penyuluhan secara tidak langsung namun dengan menggunakan media, seperti stiker dan banner yang berisi topik dari penyuluhan tersebut.`

b.        Metode sokratik
1)         Diskusi dan tanya jawab
Diskusi kelompok adalah pembicaraan yang direncanakan dan telah dipersiapkan tentang suatu topik pembicaraan dengan seorang pemimpin diskusi yang telah ditunjuk. Dalam penyuluhan kali ini setelah penyuluh memberikan materi dilakukan diskusi mengenai hal-hal yang kurang jelas pada saat memberikan materi selain itu juga terdapat sesi tanya jawab.
2)        Studi kasus
Studi kasus adalah sekumpulan situasi masalah yang sedetailya, yang memungkinkan kelompok menganalisis masalah itu. Permasalahan tersebut merupakan bagian dari kehidupan yang mengandung diagnosis, pengobatan dan pera-watan. Dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis, drama, film dapat juga berupa rekaman. Dalam penyuluhan ini studi kasus masuk dalam topik akibat tidak mematuhi aturan. Topik ini menggunakan media video.


F.       Media
1.        Stiker;

2.        Presentasi interaktif dengan menggunakan LCD atau proyektor dengan materi kampanye keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan helm;
3.        Pemutaran video; dan
4.        Helm SNI.

G.      Alat evaluasi
1.        Lembar Pengamatan Survey
Pengamatan dilakukan pada hari Rabu, 9 November 2016 pukul 06.30 – 07.05 WIB swngan mengamati para siswa/i SMP Negeri 1 Slawi yang berangkat dengan mengendarai maupun bonceng sepeda motor. Hasilnya antara lain :
No.
Indikator
Jumlah
1
Membonceng Memakai Helm
4
2
Membonceng Memakai Helm ( Tidak Klik )
6
3
Membonceng Tidak Memakai Helm
325
TOTAL
335

2.        Kuisioner (pre-test dan post-test)
Alat evaluasi yang digunakan dalam kegiatan kegiatan kampanye di SMP Negeri 1 Slawi dengan cara pemberian kuisioner kepada siswa/i pramuka kelas VII sebanyak 115 siswa/i dan kelas VIII sebanyak 20 siswa/i. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat pemahaman bagi para siswa/i pramuka sebelum dan sesudah pemberian materi penyuluhan.
Pemberian kuisioner pre test dilakukan pada hari Jumat, 11 November 2016 sebelum pemberian materi penyuluhan. Setelah pelaksanaan penyuluhan atau pemberian materi, dilakukan pengisian kuisionerpost test untuk mengetahui materi-materi yang telah diberikan pada saat penyuluhan.

H.      Skenario
Kegiatan Pramuka di SMP Negeri 1 Slawi dibagi menjadi 10 kelompok dengan masing-masing pemateri 3 taruna. Urutan kegiatan adalah sebagai berikut :
1.        Taruna/i dan anak pramuka SMP Negeri 1 Slawi mengikuti upacara pembukaan sampai selesai.
2.        Taruna/i membagikan kuesioner (pre-test) guna mengukur tingkat pemahaman anak pramuka terhadap keselamatan transportasi jalan sebelum diberikan penyuluhan.
3.        Pengenalan Kampus Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal secara singkat.
4.        Pemberian materi keselamatan transportasi jalan. Materi yang diberikan adalah sebagai berikut :
a.         Materi Teori :
1)        Pengertian helm;
2)        Dasar hukum pemakaian helm;
3)        Fungsi helm;
4)        Jenis helm;
5)        Pentingnya penggunaan helm; dan
6)        Cara menggunakan helm yang baik dan benar.
b.        Materi Praktek :
Berkaitan dengan tata cara penggunaan helm yang baik dan benar.
5.        Sesi tanya jawab yang dilakukan oleh taruna/i Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan terhadap anak pramuka, apabila anak pramuka dapat menjawab pertanyaan diberi hadiah.
6.        Taruna/i membagikan kuesioner (post-test) guna mengukur tingkat pemahaman anak pramuka terhadap keselamatan transportasi jalan setelah diberikan penyuluhan.
7.        Upacara penutupan.

I.         Anggaran
No.
BARANG
SATUAN
JUMLAH
1
KUISIONER
Rp 175,00 x @1.000
Rp 175.000,00
2
STICKER
351 Buah
Rp    135.000,00
3
BANNER
1,5 x 3 Meter
Rp      70.000,00
4
HADIAH
5 Buah
Rp    100.000,00
5
SERTIFIKAT
Rp 2.500 x @40 buah
Rp    100.000,00
6
TRANSPORTASI
1 Bus Sedang
Rp    50.000,00
JUMLAH
Rp  630.000,00

J.        Susunan Acara
Nomor
Waktu
Acara
Tempat
1
14.00 – 14.15
Upacara Pembukaan
Lapangan
2
14.15 – 14.20
Memasuki Ruang Kelas
Ruang Kelas
3
14.20 – 14.35
Pre Test (Kuesioner)
Ruang Kelas
4
14.35 – 14.45
Pengenalan Kampus PKTJ
Ruang Kelas
PENYULUHAN
Materi (Teori+Praktek)
5
14.45 – 14.50
Pengertian dan dasar hukum penggunaan helm
Ruang Kelas
6
14.50 – 14.55
Fungsi dan jenis helm
Ruang Kelas
7
14.55 – 15.00
Pemutaran video mengenai kecelakaan akibat tidak menggunakan helm
Ruang Kelas
8
15.00 – 15.10
Tata cara menggunakan helm yang baik dan benar (praktek)
Ruang Kelas
9
15.10 – 15.15
Yel-yel
Ruang Kelas
10
15.15 – 15.25
ISHOMA
Luar Kelas
11
15.25 – 15.40
Sesi Tanya Jawab + Pembagian Hadiah
Lapangan
12
15.40 – 15.50
Post Test
Ruang Kelas
13
15.50– 16.00
Upacara Penutupan
Lapangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar