Lokasi Geografis

109°17'30" - 109°40'30" BT dan 6°52'30" - 7°20'11" LS

Minggu, 15 Januari 2017

IDENTIFIKASI PROFIL SASARAN DAN TUJUAN PENYULUHAN KESELAMATAN

A.      Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Sekolah menengah pertama atau disingkat SMP adalah jenjang pendidikan anak usia pra-remaja (yakni usia 12 tahun atau lebih) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum SMP ditekankan pada pemberian pendidikan lebih dalam dari sebelumnya yaitu SMP untuk memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Lama masa belajar seorang murid di SMP umunya 3 tahun. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di SMP selama 3 (tiga) tahun, yaitu:
1.        SMP kelas 7 selama 1 (satu) tahun;
2.        SMP kelas 8 selama 1 (satu) tahun; dan
3.        SMP kelas 9 selama 1 (satu) tahun.
Umur rata-rata minimal pra-remaja belajar di sebuah Sekolah menengah pertama berkisar 12-14 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari SMP berkisar 14-15 tahun. Setelah lulus dari SMP, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat. Di Indonesia, seseorang  diwajibkan untuk menempuh pendidikan di SMP.
Tujuan diselenggarakannya pendidikan di SMP adalah membantu anak didik agar dapat mengenal dirinya dan lingkungan terdekatnya sehingga dapat menyesuaikan diri melalui tahap peralihan dari kehidupan di sekolah dasar ke kehidupan di sekolah menengah atas danmasyarakat sekitar anak. Dalam proses peralihan ini, anak perlu memiliki berbagai kemampuan agar anak dapat beradaptasi dan berkembang secara optimal ketika memasuki lingkungan sekolah yang lebih tinggiatau masyarakat.



B. Tujuan Penyuluhan
Secara umum pemberian penyuluhan ini bermaksud sebagai salah satu pemenuhan tugas mata kuliah disisi lain juga bisa sebagai sarana untuk menanamkan pendidikan berkeselamatan pada anak SMP atau usia Remaja. Secara khusus kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk :
1.        Menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia remaja setara Sekolah Menengah Pertama khususnya penggunaan helm supaya lebih berhati-hati dalam berlalu-lintas di jalan; dan

2.        Mengurangi pelanggaraan lalu lintas berupa membonceng tanpa memakai helm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar