IMPLEMENTASI
KAMPANYE KESELAMATAN JALAN DI RITA PARK
A. Dasar
Hukum
1. Pasal
57 Ayat (1) Jo Ayat (2) UU NO. 22 TAHUN 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan bahwa “Setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di Jalan
wajib dilengkapi dengan perlengkapan Kendaraan Bermotor.
Perlengkapan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) bagi Sepeda Motor berupa helm standar nasional
Indonesia".
2. Pasal
106 ayat (8) UU No. 22/2009 mengatur bahwa “Setiap orang yang
mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm
yang memenuhi standar nasional Indonesia.”
3. Rencana
Umum Nasional Keselamatan (RUNK).
4. Instruksi
Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan.
Pilar nomor 4 mengenai Perilaku Pengguna Jalan Yang Berkeselamatan yang fokus
pada Penddikan formal keselamatan jalan
Kampanye keselamatan jalan.
B. Identifikasi
Sasaran Kampanye Rita Park
Penentuan tema dan sasaran kampanye keselamatan jalan yang diadakan di Rita Park kota Tegal
yaitu dengan melakukan survei pendahuluan mengenai pelanggaran lalu lintas yang
dilakukan oleh masyarakat di Kota tegal. Sample yang digunakan untuk survei
pendahuluan adalah di simpang kardinah kota Tegal. Simpang tersebut merupakan
titik pertemuan arus dari Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Survei dilakukan pada
jam 06.30 – 08.00 WIB dengan mantau dan mencatat pelanggaran yang dilakukan
masyarakat di simpang tersebut. Anggota survei sendiri merupakan taruna
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan kelas MKTJ A. anggota kelas di bagi
kedalam 4 (empat) kelompok, dan masing-masing kelompok bertugas dalam 1 kaki
simpang, berikut merupaka data hasil survei pendahuluan.
Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna
jalan yang dilakukan di simpang kardinah Kota Tegal, menyatakan bahwa pelanggar
berusia 36 – 45 merupakan terbanyak melakukan pelanggaraan, usia 46 – 55 tahun
menyusul di tempat kedua sebagai usia paling banyak melakukan pelanggaraan yang
menyatakan bahwa banyak pelanggaran, usia 26 – 35 tahun usia paling banyak
melakukan pelanggaran lalu lintas ketiga. Untuk usia anak sekolah yaitu 5 – 11
tahun, 12 – 16 tahun, 17 – 25 tahun masing-masing prosentase pelanggaran yaitu
0%, 5% dan 6%. Pada usia 26 – 55 tahun banyak melakukan pelanggaraan lalu
lintas, padahal pada usia tersebut sudah memiliki anak dan anaknya tersebut
akan cenderung melakukan tindakan sesuai dengan perilaku orang tuannya, apabila
anak tersebut berlalu lintas bersama orang tuanya, dan orang tuannya tersebut
melakukan pelanggaran lalu lintas, kemungkinan besar anak tersebut juga akan
mengikuti orang tuannya.
Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di
simpang kardinah Kota Tegal, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh
masyarakat kota Tegal di simpang kardinah adalah melanggar marka utuh,
penggunaan helm dan sabuk keselamatan. Marka merupakan suatu petunjuk bagi
pengguna jalan dan biasanya merupakan penjelas bagi rambu yang ada
disekitarnya, dikhawatirkan masyarakat belum mengetahui tantang rambu sehingga
mereka juga belum mengeti tentang guna marka. Penggunaan perlengkapan keselamatan
untuk berkendara juga masih kurang diperhatikan oleh masyarakat, terlebih untuk
penggunaan sabuk keselamatan dan penggunaan helm. Untuk penggunaan helm,
masyarakat belum mengerti cara memakai helm yang sesuai padahal dari komposisi
kendaraan yang melewati simpang kardinah, peling banyak merupakan kendaraan
sepeda motor, hal tersebut dikhawatirkan akan menambah deretan data keparahan
korban kecelakaan semakin meningkat apabila pengendara sepeda motor mengalami
kecelakaan Dari analisi tersebut ditentukan tema atau materi yang akan
digunakan sebagai kampanye keselamatan adalah penggunaan helm dan rambu lalu
lintas. Sasaran yang dituju adalah masyarakat, khususnya anak usia sekolah baik
TK, SD, SMP dan SMA dan usia produktif. Acara tersebut juga bersamaan dan juga
mamanfaatkan momentum hari anak nasional.
C. Profil
Massa
Karakteristik Siswa Sekolah
Menengah Atas
Intelektual adalah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja,
belajar, membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang
berbagai gagasan. Pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan pada usia 12–20 tahun
secara fungsional, perkembangan kognitif (kemampuan berfikir) remaja dapat
digambarkan sebagai berikut:
1.
Secara intelektual remaja mulai dapat berfikir
logis tentang gagasan abstrak.
2.
Berfungsinya kegiatan kognitif tingkat tinggi yaitu
membuat rencana, strategi, membuat keputusan-keputusan, serta memecahkan
masalah.
3. Sudah
mampu menggunakan abstraksi-abstraksi, membedakan yang konkrit dengan yang
abstrak.
5. Memikirkan masa depan, perencanaan, dan
mengeksplorasi alternatif untuk mencapainya psikologi remaja.
7. Wawasan
berfikirnya semakin meluas, bisa meliputi agama, keadilan, moralitas, dan
identitas (jati diri).
Ada beberapa pendapat mengenai karakteristik
perkembangan intelektual pada anak usia remaja, diantaranya adalah digambarkan oleh Keating (Syamsu
Yusuf, 2004 : 195 - 196) sebagai berikut:
1.
Kemampuan intelektual remaja telah sampai pada fase
operasi formal sebagaimana konsep Piaget. Berlainan dengan cara berpikir
anak-anak yang tekanannya kepada kesadaran sendiri di sini dan sekarang (here and now), cara berpikir remaja
berkaiatan erat dengan dunia kemungkinan (world
of possibilities).
2.
Melalui kemampuannya untuk menguji hipotesis,
muncul kemampuan nalar secara ilmiah.
3.
Mampu memikirkan masa depan dan membuat perencanaan
dan mengeksplorasi berbagai kemungkinan untuk mencapainya.
4.
Mampu menyadari aktivitas kognitifnya dan mekanisme
yang membuat proses kognitif tersebut efisien atau tidak efisien.
5.
Cakrawala berpikirnya semakin luas.
Implikasi
Perkembangan Intelek Remaja terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Piaget
menyebutkan bahwa sebagian besar remaja mampu memahami dan mengkaji
konsep-konsep abstrak dalam batas-batas tertentu. Menurut Bruner, siswa usia
remaja ini dapat menggunakan bentuk-bentuk simbol dengan cara yang canggih.
Guru dapat membantu mereka dengan menggunakan pendekatan keterampilan proses (discover
approach) dengan memberi penekanan pada penguasaan konsep-konsep abstrak.
Karena siswa pada usia remaja ini masih dalam proses penyempurnaan penalaran,
guru hendaknya tidak menganggap bahwa mereka berpikir dengan cara yang sama
dengan guru. Untuk itu, guru perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mengadakan diskusi secara baik serta memberikab tugas-tugas penulisan makalah.
Dalam hal ini, guru hendaknya mengamati kecenderungan-kecenderungan remaja
untuk melibatkan diri dalam hal-hal yang tidak tergali. Cara yang baik dalam
mengatasi bentuk-bentuk pemikiran yang belum matang ialah membantu siswa
menyadari bahwa mereka telah melupakan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Namun, bila permasalahan tersebut merupakan masalah kompleks dengan bobot emosi
yang cukup dalam, hal itu bukan tugas yang mudah.
D. Model
Yang Digunakan
a.
Metode
Didaktik
Pada metode didaktik, dimana penyaji kampanye yang paling aktif dalam
kampanye keselamatan jalan, sedangkan sasaran bersifat pasif dan tidak
diberikan kesempatan untuk ikut serta mengemukakan pendapatnya atau mengajukan
pertanyaan-pertanyaan apapun. Metode ini bersifat satu arah (one way method).
Di dalam kegiatan ini dilakukan penyampaian materi dengan dua cara yaitu:
1)
Secara
langsung melalui ceramah
Ceramah adalah suatu cara dalam menerangkan dan menjelaskan suatu ide,
pengertian, materi atau gagasan secara lisan kepada sekelompok sasaran sehingga
dapat memperoleh informasi tentang keselamatan.
2)
Secara tidak
langsung
Dalam penyuluhan ini yang memberikan penyuluhan secara tidak langsung
namun dengan menggunakan media, seperti stiker, banner/lomba foto corner, lomba
menempel rambu lalu lintas, games cara menggunakan helm yang baik dan benar,
dan flash mop yang merupakan demonstrasi untuk membuat komitmen tentang
pentingnya keselamatan jalan.
b.
Metode
Sokratik
1)
Diskusi dan
tanya jawab
Diskusi kelompok adalah suatu kegiatan pembicaraan yang direncanakan dan
telah dipersiapkan tentang topik pembicaraan dengan seorang pemimpin diskusi
yang telah ditunjuk, dalam hal ini akan dilakukan oleh pembawa acara (MC).
Dalam kampanye keselamatan kali dilakukan diskusi mengenai hal-hal yang kurang
jelas mengenai aturan atau apapun terkait keselamatan jalan, tidak hanya
diskusi saja melainkan terdapat sesi tanya jawab didalamnya.
2)
Studi kasus
Studi kasus adalah sekumpulan situasi masalah tentang lingkungan sekitar.
Permasalahan tersebut merupakan bagian dari kehidupan yang mengandung diagnosis
dan kepentingan. Dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis, drama,
ilustrasi, atau film yang dapat juga berupa rekaman.
E. Metode
Kampanye di Rita Park
a. Berdasarkan
teknik komunikasi yang digunakan:
1) Metode
penyuluhan secara langsung
Tatap muka antara
penyuluh dan sasaran penyuluhan (demonstrasi, kursus, diskusi, dll).
2) Metode
penyuluhan tidak langsung
Dilakukan melalui
perantara/media komunikasi (pemasangan poster, penyebaran
brosur/leaflet/majalah, siaran radio, siaran televisi, pemutaran film, dll).
b. Berdasarkan
Penggunaan ruang:
1) Dalam
Ruangan (Indoor)
Penyampaian materi
terletak didalam subuah gedung, aula atau kelas.
2) Luar
Ruangan (outdoor)
Penyampaian terdapat
lapanagan, tempat wisata, jalan dan sebagainya.
c. Berdasarkan
jumlah sasaran
1) Individu
Penyampaian kampanye
secara langsung antara penyuluh dengan orang per orang.
2) Pendekatan
kelompok
Penyampaian informasi
antara penyuluh dengan sekelompok orang (diskusi, kursus, serasehan, dll).
3) Pendekatan
massal
Dilakukan antara lain
dengan cara siaran radio, siaran televisi, pemasangan poster/spanduk, kampanye,
dll.
F.
Dokumentasi
Lomba Joged Helm
Lomba Tempel-Tempel Rambu
Lomba Photo Corner
Tidak ada komentar:
Posting Komentar