SURVEI
PENDAHULUAN GUNA MENJADI
BAHAN
PENYULUHAN KESELAMATAN
JALAN
Survei
pendahuluan merupakan hal yang harus dilakukan pada saat akan melakukan rancangan
kampanye keselamatan. Seperti yang dilakukan oleh Taruna PKTJ yang melakukan
survei pendahuluan di simpang kardinah untuk mengetahui pelanggaran yang
dilakukan oleh masyarakat khususnya di kota tegal yang melewati simpang
tersebut. Simpang kardinah merupakan titik pertemuan arus dari Kota Tegal dan
Kabupaten Tegal. Survei dilakukan pada jam 06.30 – 08.00 WIB dengan mantau dan
mencatat pelanggaran yang dilakukan masyarakat di simpang tersebut. Anggota
survei sendiri merupakan taruna Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan kelas
MKTJ A. anggota kelas di bagi kedalam 4 (empat) kelompok, dan masing-masing
kelompok bertugas dalam 1 kaki simpang.
Gambar 1 Lokasi survei
Berikut merupakan
data-data
hasil survei pendahuluan yang telah dilakukan :
Gambar 2 Prosentase pelanggaran berdasarkan usia
Dari
hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di simpang
kardinah Kota Tegal, menyatakan bahwa pelanggar berusia 36 – 45 merupakan
terbanyak melakukan pelanggaraan, usia 46 – 55 tahun menyusul di tempat kedua
sebagai usia paling banyak melakukan pelanggaraan yang menyatakan bahwa banyak
pelanggaran, usia 26 – 35 tahun usia paling banyak melakukan pelanggaran lalu
lintas ketiga. Untuk usia anak sekolah yaitu 5 – 11 tahun, 12 – 16 tahun, 17 –
25 tahun masing-masing prosentase pelanggaran yaitu 0%, 5% dan 6%. Pada usia 26
– 55 tahun banyak melakukan pelanggaraan lalu lintas, padahal pada usia
tersebut sudah memiliki anak dan anaknya tersebut akan cenderung melakukan
tindakan sesuai dengan perilaku orang tuannya, apabila anak tersebut berlalu
lintas bersama orang tuanya, dan orang tuannya tersebut melakukan pelanggaran
lalu lintas, kemungkinan besar anak tersebut juga akan mengikuti orang tuannya.
Pada usia sekolah sudah mulai melanggar aturan lalu lintas, dikhawatirkan
pelanggaran tersebut akan terus dilakukan.
Gambar 3 Jenis pelanggaran lalu lintas
Dari
hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di simpang kardinah
Kota Tegal, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat kota Tegal
di simpang kardinah adalah melanggar marka utuh, penggunaan helm dan sabuk
keselamatan. Marka merupakan suatu petunjuk bagi pengguna jalan dan biasanya
merupakan penjelas bagi rambu yang ada disekitarnya, dikhawatirkan masyarakat
belum mengetahui tantang rambu sehingga mereka juga belum mengeti tentang guna
marka. Penggunaan perlengkapan keselamatan untuk berkendara juga masih kurang
diperhatikan oleh masyarakat, terlebih untuk penggunaan sabuk keselamatan dan
penggunaan helm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar